Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada persimpangan tugu cendrawasih Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru. Pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru ini merupakan tugas rutin sehari-hari yang wajib dilaksanakan.

Tujuan pengaturan arus lalin ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan pengaturan arus lintas juga membantu warga yang hendak menyebrang jalan serta memberikan himbauan agar semua pengendara wajib untuk mematuhi aturan lalu lintas guna keselamatan bersama.