Guna mencegah dan meminalisir terjadinya gangguan kamtibmas, Anggota Satuan Samapta Polres Kepulauan Aru melaksanakan patroli dalam kota Dobo, Jumat (02/05/2023).
Menggunakan kendaraan dinas, anggota regu patroli Sat Samapta, mengawali patroli dari seputaran kota Dobo, kemudian menuju kompleks dok, kompleks besi tua, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Anggota Kepolisian memberikan pesan kamtibmas kepada sejumlah anak muda yang sementara nongkrong. kepada mereka di untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
”Tadi anak-anak muda kita imbau agar tidak boleh ngumpul sambil menenggak minum-minuman keras karena kalau sudah miras maka kejahatan lain akan muncul seperti memalak orang yang lewat atau berujung pada perkelahian”, kata Bripka Dody Suratmaja yang melaksanakan patroli.
“Kalau ditemukan tindakan seperti itu maka akan kita beri tindakan tegas. Ini perlu kita sampaikan agar situasi kamtibmas terus kondusif dan mereka juga sebelum berbuat akan memikir dampak yang akan timbul setelah itu”, pungkasnya.