https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku sejauh ini gencar melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru (Kamis/08/04/2020) pukul 14.00 Wit.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H melalui Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru AKP R. Bembuain didampingi Bhabinkamtibmas Bripka M. Pattiasina mengatakan kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.

Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada para Guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Dobo. “Ini agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,” jelasnya.

Selain itu, imbuh AKP R. Bembuain dengan adanya kegiatan ini maka Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru dan para Guru mengerti bahwa  pungli adalah perbuatan melanggar hukum.