Ps Kanit Binmas Polsek Aru Tengah Bripka LA ALI kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pungutan Liar. Namun saat ini Bripka La ALi melaksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada Puskesmas Rawat Inap Desa Benjina Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru (Kamis/04/06/2020 pukul 14.00 Wit).
Dalam kegiatan Sosialisasi Stop Pungli yang dialksanakan oleh Bripka La ALi dihadiri oleh Kepala PKM Rawat Inap Benjina yg diwakili oleh Bapak KTU Jackson.Y.RAHANGMETAN, Amd. Kep, Dokter Puskesmas (dr. F. Stanza Purba), 12 staf Puskesmas Rawat Inap Benjina. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar(PUNGLI) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga pemerintahan yang terbebas dari Pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang undangan dan terbebas dari Pungli.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang Pungli yang dilaksanakan oleh Bripka La Ali dapat memberikan pengertian serta pehamanan tentang Pungli, dan diharapkan kepada warga jika ada oknum yang melakukan Pngli agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Aru Tengah. Kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.