Dalam Rangka Operasi Keselamatan Salawaku 2024, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru melaksanakan Giat Penindakan dan Peneguran terhadap para pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas, Rabu (06/03/24)

Giat ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di Kota Dobo, serta guna mewujudkan KAMSELTIBCARLANTAS di Kota Dobo.

Dan dalam Giat Tersebut juga Personil Sat Lantas Polres Kepulauan Aru tidak lupa untuk memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar tetap mentaati peraturan berlalu lintas guna menjaga KAMSELTIBCARLANTAS.

Adapun Sasaran-sasaran utama pelanggaran lalu lintas dalam giat tersebut antara lain : Knalpot yang tidak sesuai Speketek (Knalpot Brong/Racing), Berboncengan lebih dari 1 orang serta pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara, sasaran ini adalah salah satu pemicu utama yang akan memberikan ketidakamanan, ketidaknyamanan, dan ketidaklancaran arus Lalu Lintas yang dimana hal itu akan mengganggu para pengguna jalan raya

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru, Iptu Raymond D. Titaheluw S Tr.k., S.I.K., M.M Berharap dengan adanya Giat Penindakan ini, Masyarakat akan lebih mentaati peraturan berlalu lintas dan lebih menjaga keselamatan diri serta sesama.