Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan kemacetan pada seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan patroli dialogis sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis serta pengaturan arus lalu lintas diseputaran Kota Dobo, (Sabtu/04/07/2020 pukul 17.00 wit).

Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan Mobil patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru dengan rute patroli yaitu sepuataran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Tujuan patroli yang dilaksanakan kali iniĀ  ialah mencegah niat dan kesempatan oknum untuk melakukan suatu kejahatan serta menertibkan arus lalu lintas.

Saat pelaksanaan patroli, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas bertempat di Pasar Jargaria Dobo dimana jalan tersebut rawan kemacetan. Ruas jalan yang sempit, pengguna kendaraan yang padat serta arah pasar hanya satu jalur. Begitu juga dilakukan himbauan kepada warga yang melintas dengan menggunakan kendaraan, untuk sellau menggunakan masker dimana saat ini merupakan pandemi Covid-19. Sebagai pengayom, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melaksanakan pengaturan arus lalu lintas demi mencegah terjadinya kemacetan.