Satuan Lalu Lintas merupakan salah satu Satuan Fungsi Kepolisian yang ditugaskan untuk melakukan pengaturan lalu lintas dalam berbagai kegiatan. Oleh karena itu, demi mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru melaksanaka pengaturan Lalu Lintas di sejumlah kegiatan besar termasuk Ibadah Minggu.
Melihat adanya keramaian pada saat pelaksanaan Ibadah Minggu di Gereja Katolik Kota Dobo , Kabupaten- Kepulauan Aru Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Sherly Sihasale, memerintahkan personelnya untuk melaksanakan pengaturan Lalu Lintas pada pelaksanaan Ibadah Minggu di berbagai gereja yang ada dalam kota Dobo, Minggu, (11/08/2024 )
Pengaturan Lalu Lintas yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kepulauan Aru pada Ibadah Minggu tersebut bertujuan agar kendaraan masyarakat yang datang melaksanakan Ibadah tidak mengganggu arus lalu lintas serta masyarakat yang melintasi jalan sekitar Gereja juga tidak mengganggu jalannya Peribadatan yang sedang berlangsung.