Rabu/16/05/2020, Sekitar pukul 16.00 Wit, bertempat di RT 006 / RW 002, Kelurahan Siwa Lima Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru, tepatnya di rumah Bpk. DAUD POHWAIN, Waka Polsek Pulau-Pulau Aru melaksanakan rapat serta sosialisasi kepada para Ketua RT dan warga sekitar lingkungan SMP Negeri 1 Dobo tentang penggunaan SMP Negeri 1 Dobo sebagai tempat karantina bagi pelaku perjalanan yang akan tiba dari Kota Ambon.

Hadir dalam rapat tersebut adalah :

– Lurah Siwalima MIKA GANOBAL, SP
– Kepala Puskesmas Siwalima Dobo HADIJAH HASIM. SKM
– Kanit Binmas Polsek Pp Aru BRIPKA SALEH LAWUNGU
– Kanit Intel Polsek Pp Aru BRIPKA P.NGILYAUBUN
– Banit Intel Polsek PP Aru BRIPKA S TEUPURING
– Ketua RT 006 / RW 002 Bpk DANIEL BATDJERAN
– Ketua RT 002 / RW 002 VECKY MARLAY
– Ketua RT 003 / RW 002 Bpk MARGA MANGAR
– Ketua RT 004 / RW 001 Bpk E. HEATUBUN
– Ketua RW 002 Bpk D.SUMANIK
– Staf PKM Puskesmas Dobo LENY GUTANJALA
– Staf PKM Puskesamas Dobo TITIK PRIHATIM.
– Warga Masyarakat RT 006 / Rw 002

Rapat tersebut dibuka oleh Lurah Siwa Lima dan selanjutnya disampaikan sosialisasi oleh peserta rapat sbb :

1. Kepala Puskesmas Siwa Lima :

– Bukan virus yang terbang di udara, tapi hanya melalui cairan mulut / percikan ludah sehingga hanya sebatas satu meter.

– Warga yang akan datang dari luar kota Dobo, pelru dikumpul satu tempat karena orang yang datang dari zona merah adalah berstatus Orang Dengan Resiko ( ODR )

– Selama ini terdapat 360 orang dalam pantauan puskesmas siwa lima yang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing, namun tidak ada yang laksanakan karantina mandiri secara baik, melainkan berjalan keluar sampai di areal pasar dan sangat membahayakan warga yang lain.

– Lebih bagus menggunakan tempat karantina yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kab kep Aru, agar orang yang didalam karantina tidak keluar untuk menularkan ke orang lain.

– Petugas kesehatan akan fokus untuk pantau warga yang dikarantina dan akan bersama-sama dengan aparat TNI/POLRI.

– Warga yang akan dikarana, harus melalui serangkain pemeriksaan kesehatan dan karantina selama 14 hari di kota ambon dan setelah tiba di kota Dobo, harus masuk karantina selama 14 hari.

2. Waka Polsek PP.Aru (Iptu Leo Siwabessy ) ;

– Berpikir secara positif, kalau tidak ada tempat karantina, lebih berbahaya.
– Kalau tidak dikarantina di SMP 1, dan hanya karantina mandiri di rumah lebih bahaya.
– Warga yang diambon selalu diperiksa kesehatan oleh tim medis jadi jangan dikhawatirkan.
– Ada yang menyampaikan berita hoax agar segera dilaporkan.
– Dari sisi keamanan tidak perlu dikhawatirkan karena dari Polres, Polsek dan Koramil akan melakukan pengamanan.
– Yang menyebarkan berita bohong bisa dipidanakan.

3. Bpk.KUBELA ( Warga kompleks belakang SMP 1 )

– Karantina di SMP Negeri 1 apakah tidak ada tempat lain yang lebih aman, dan lebih baik di gedung olahraga.
– Pengasingan/karantina berarti tidak berbaur dengan manusia yg sehat.
– Kita tidak tahu apakah mereka terkena covid-19 atau tidak, Sehinggal apabila mereka kena firus maka apa yang harus kesehatan lakukan.
– Kalau ada virus yang berkembang di dalam SMP 1, maka pasti saya juga akan ngamuk.

4. Bpk. KARELAU ( Warga kompleks belakang SMP 1 ) :

– Merasa keberatan gunakan SMP 1
– Sebaiknya cari solusi terbaik agar masyarakat jangan panik.
– Apakah tidak ada tempat yang lain seperti GOR dan serba guna yang bisa dipakai.
– seandainya ada yang kena dampaknya sangat berbahaya, sehingga perlu dicari tempat yang lain.
– Kalau bisa jangan gunakan SMP 1.

Tanggapan Kepala Puskesmas Siwa Lima :
– Firus tidak terbang dari udara, tetapi dari ludah namun ketika jatuh / kering maka firus mati.
– Setelah habis karantina gedung SMP 1 akan dilakikan disenfektan untuk menetralisir.
– Karantina di rumah masing-masing lebih berbahaya.
– Pihak kesehatan akan selalu perhatikan kebersihan di lingkungan sekolah.

5. Bpk. EDY ( warga kompleks belakang SMP 1 ) :

– Rasa resah karena masyarakat banyak tidak hadir, karena semua harus tau.
– Diminta harus semua menyetujui untuk SMP 1 dipakai sebagai tempat karantina.
– Selaku masyarakat pasti yakin bahwa semua akan baik dan selamat.

6. Bpk. Marga Mangar ( Ketua RT 003 / RW 002:

– Sedih ketika mendengar ada penolak adik-adik dari ambon di tampung di SMP 1.
– Yang dipikirkan Pemerintah sangat sedikit beresiko, karena lebih baik ditampung di SMP 1 dari pada karantina mandiri di rumah masing-masing lebih berbahaya.
– Sudah dipikirkan yang matang tentang keamanan dan kesehatan.
– Tujuan pemerintah menetapkan SMP 1 untuk mencegah covid-19 dan bukan untuk menularkan penyakit di SMP 1.
– Tujuan pemerintah baik untuk kita Masyarakat Aru.
– Mendukung Program Pemerintah untuk melakukan karantina.
– Info tentang covid-19 yang menular lewat udara tidak benar.
– Sebelumnya semua ketua RT siwa lima menolak namun setelah mendengar penjelasan dari bupati, Camat dan Lurah maka dimengerti dan semuanya memberi dukungan untuk SMP 1 dipakai sebagai karantina.

7. Bpk.D.POHWAIN ( Warga kompleks belakang SMP 1 ) :

– Percaya bahwa pemerintah tidak mungkin mempersulit dan mengorbankan masyarakat dengan kebijakan yang tidak bijaksana.
– Harus tetap diawasi mereka karena dari zona merah.
– Agar terkontrol dengan baik krn tidak mungkin dilakukan karantina mandiri di rumah.

Setelah tanggapan dan masukan dari para Ketua RT dan Masyarakat setempat maka, rapat sosialisasi ditutup oleh Lurah Siwa Lima dan pelaksanaan rapat sosialisasi tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.