Bhabinkamtibmas dituntut harus dapat dekat masyarakat, memberikan pengayoman dan pelayanan dan perlindungan merupakan tugas Polri yang sudah harus melekat dalam tubuh Polri. Bahbinkamtibmas harus dapat mengendalikan kondisi pada tempat binaannya. Bhabinkamtibmas sangat berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan himbauan pesan-pesan kamtibmas agar terciptanya situasi kondisi yang kondusif.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak warga memngeluhkan akan dampak dari pandemi Covid-19 ini. Warga yang kurang mampu akan sangat susah untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. menindak lanjuti kondisi dan situasi pada tempat binaan Briptu Dwi Darmawan Putra yang akrabn di panggil dengan Briptu Darmawan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai personil Bhabinkamtibmas Polsek Aru Tengah Polres Kepulauan Aru Polda Maluku, memberikan sumbangan sembako kepada warga kurang mampu pada daerah binaannya yaitu di Desa Wardjukur Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.
Semabko yang di bagikan oleh Briptu Darmawan ini berisikan beras sebanyak 2 (dua) kg per kepala keluarga. Briptu Darmawan membagikan sembako sebanyak 50 (lima puluh) paket kepada 50 KK di Desa Wardjukur. Bhakti Sosial yang dilakukan Briptu Darmawan ini merupakan rasa prihatin dan simpati Briptu Darmawan kepada warga yang kurang mampu di Desa Wardjukur.
Briptu Darmawan dikenal sangat dekat dengan warga di Desa Wardjukur Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru dan sangat aktif membantu warga dalam pembangunan Desa. Warga yang mendapatkan bantuan sembako tersebut sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Briptu Darmawan yang begitu sangat peduli dengan warga yang ada di Desa Wardjukur Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.