Kegiatan Jumat Curhat bertatap muka langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluh kesah serta masukan adalah bentuk kedekatan dengan masyarakat. Kali ini Polres Kepulauan Aru menggelar Jumat Curhat yang bertempat di Masjid Al Anshar Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (15/09/2023).
Kegiatan Jumat Curhat kali ini di pimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kepulauan Aru IPTU HAMZIR BUTON bersama Anggotanya. pada kesempatan ini kasat intelkam IPTU HAMZIR BUTON mengucapkan terimah kasih kepada seluru Jamaah Masjid Al Anshar yang telah memberikan waktu dan kesempatannya untuk bersama – sama melaksanakan Shalat Jumat, semoga apa yg kita lakukan pada hari ini mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Beliau mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan sebuah program dari Kapolri dengan tujuan untuk menjalin Komunikasi yang baik terhadap masyarakat, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menampung apa yang menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami harapkan kepada warga Kota Dobo yang hadir dalam Jumat Curhat ini menyampaikan keluh kesah tentang kamtibmas yang terjadi selama ini,” ucap Kasat Intel.
Pada kesempatan ini Jamaah Masjid Al Anshar yakni Bapak Ust UMUR BUGIS menyampaikan bahwa,” saya sebagai warga masyarakat mengucapkan apresiasi atas kinerja Polres Kepaulauan aru dalam menciptkana situasi kamtibmas sehingga sampai saat ini Kabupaten Kepaulaun Aru masih dalam keadaan aman dan kondusif dan kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan pada tempat ibadah menandakan adanya kedekatan Polri dan warga masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Adapun permasalahan yang kami alami ketika memasuki waktu sholat sering warga masyarakat memutar musik dengan volume yang kuat sehingga mengganggu ibadah kami sehinga di mohon kiranya dari Polres Kepulauan Aru dapat melaksanakan Patroli di sekitar masji ketika waktu sholat agar masyarakat tidak akan lagi membunyikan musik karena dapat mengganggu suasa ibadah, Ucapnya.”
Menanggapi hal tersebut Kasat Intelkam IPTU HAMZIR BUTON menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan akan menjadi atensi kepada Kasat Samapta, Ka SPKT untuk memerintahkan personel yang piket untuk melaksanakan patroli pada waktu Sholat.
Agar tidak terganggu dengan bunyi musik, Disampaikan pula bahwa piket fungsi yang tergabung dalam SPKT akan melaksanakan patroli siang dan malam dan diarahkan untuk tingkatkan patroli pada pada mesjid-mesjid pada waktu Sholat dan diarahkan Jemaah bila masih adanya kejadian serupah ataupun kejadian yang mengganggu kamtibmas di tempat tinggal masing-masing.
Apa bila dari jamaah setempat kedapatan melihat suatu hal yang membuat gangguan kamtibmas segara melaporkan pada nomor pengaduan online Polres Kepulauan Aru 0813-3755-1525. Tutupnya.”