Firalnya Vidio sekelompok anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yang sementara asik bermain judi jenis kartu gaplek akhirnya ditanggapi serius oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Aru, AKBP. Dwi Bachtiar Rival, S.I.K., M.H.

Perwira menengah Polri yang baru  bertugas di wilayah berjuluk Bumi Jargaria Sakwarisa Indah Lestari itu langsung bertindak cepat guna memastikan kebenaran peredaran Vidio tersebut yang viral di dunia Maya

.

Polres Kepulauan Aru menyebutkan bahwa, mengetahui Vidio sekelompok anak dibawah umur main judi yang viral di dunia Maya, Kapolres Aru langsung mengambil sikap tegas dengan memerintahkan anggota Opsnal Reskrim dan Anggota unit patroli Sat – Sabhara untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Hasilnya ternyata benar, sekelompok anak dibawah umur yang viral di dunia maya itu beralamat di Kelurahan Siwalima RT 001/RW 04 Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Mengetahui alamat mereka, Polisi langsung berkordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mencari tau tempat kejadian dan hasilnya diketahui sekelompok anak di bawah umur itu bermain judi gaplek di kompleks Buton, jelas sumber, Rabu (20/7/2022).

Lanjut menurut sumber, semua orang tua yang ditonton dalam video tersebut telah dikumpulkan untuk diberikan pembinaan dan pemahaman tentang larangan anak di bawa umur bermain judi. “Hal ini dilakukan untuk mengantispasi kejadian serupa bisa terulang lagi.