https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H yang didampingi Kabag Ops Polres Kepulauan Aru Jandry F. Alfons, S.Sos menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan tindak lanjut kegiatan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Aru bertempat di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru, Selasa (18/05/21).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, Komandan Lanal Aru, Kepala Kejaksanaan Negeri Kepulauan Aru, Kepala Kantor BPBD Kab Kepulauan Aru, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, Direktur RSUD Cendarwasih Dobo, Camat Pulau-Pulau Aru, Lurah Siwalima dan Lirah Galay Dubu, Kepala Puskesmas Siwalima.
Dalam rapat tersebut Kapolres memberikan arahan tentang TNI-Polri garda terdepan dalam rangka pengawal kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19.
Lanjut, TNI-Polri sudah melakukan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan pada Bandar Udara dan pelabuhan. Perlu keseriusan dan kerja sama dari seluruh instansi untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terus tingkatkan himbauan dan sosialisasi pencegahan Covid-19, ujar Kapolres.
Kapolres Kepulauan Aru juga mengajak instansi terkait untuk menyiapkan tempat karantina jika adanya warga yang terindikasi mengidap Covid-19. Marilah kita bergandeng tangan untuk bersama-sama memerangi Covid-19 ini, ungkap Kapolres.