Polres Kepulauan Aru merupakan Polres Jajaran Polda Maluku, dimana Polres Kepulauan Aru terdapat 8 (delapan) Polsek dan 2 (dua) Pospol yang tersebar dimasing-masing kecamatan terluar. Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan. Sehingga Kabupaten dan Kecamatan terpisah antar pulau. Masyarakat yang di Kabupaten Kepulauan Aru sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan. Kehidupan masyarakat di kabupaten Kepulauan Aru masih tergolong kurang, dimana masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru tergantung pada hasil laut.

Pada masa pandemi wabah covid-19 ini, warga sangat mengeluhkan akan susahnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, takut akan wabah Covid-19 serta cuaca yang kurang mendukung untuk melakukan pekerjaan.

Bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, dalam hal ini khususnya Polres Kepulauan Aru yang terkena dampak Covid-19 ini menyiapkan sembako yang ada di bagikan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru serta masyarakat yang ada di Kecamatan terluar. Kapolres Kepulauan Aru AKBP EKO BUDIARTO, S.I.K memimpin penyerahan bantuan sembako kepada para Kapolsek (Sabtu/30/05/2020).

Pada penyerahan sembako tersebut, AKBP Budiarto menegaskan kepada para Kapolsek agar segera kembali ke tempat tugas masing-masing dan langsung menyerahkan Sembako tersebut kepada warga yang kurang mampu yang berada pada wilayah tugas Polsek masing-masing.

Pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Aru kepada warga yang kurang mampu di Kabupaten Kepulauan Aru dampak dari wabah Covid-19  ini, semoga bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi kebutuhan warga, “tegas AKBP Budiarto” saat diwawancarai.