https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, banyak hal yang sudah dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru. Baik mulai dari penyemprotan cairan Disinfektan, himbauan protokol kesehatan, Razia masker bagi warga yang tidak menggunakan masker. Namun kesadaran warga di Kabupaten Kepulauan Aru sangatlah minim dalam mematuhi Protokol kesehatan sehingga angka penularan Covid-19nini semakin hari semakin meningkat.
Dalam mengantisipasi peningkatan angka terinfeksi penularan wabah Covid-19 ini, Kapolres Kepulauan Aru mendirikan Posko Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Kapolres mendirikan Posko ini guna menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.
Personil yang berjaga di Posko ini merupakan personil gabungan baik dari Polri, TN, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan dari BNPB Kabupaten Kepulauan Aru. Tugas yang dilakukan oleh personil yang melakukan pengamanan pada posko ini ialah melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, dimana terdapat 3 posko yang tersebar di Kota Dobo yaitu Posko Tugu Cendrawasih, Tugu Dewan Lama, dan Posko Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Setiap kendaraan roda 2 maupun empat wajib dilakukan pemeriksaan dalam hal ini ialah pemeriksaan masker serta APD lainnya. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi tegas berupa hukuman berupa Push Up serta melakukan pembersihan. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.