tribratanews.polresaru.com
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi dalam menyambut New Normal yang dilaksanakan di lantai II gedung BPKAD, Sabtu (30/05/2020).
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan didampngi Wakil Bupati Muin Sogalrey, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, M.Tr.Hanla, Kejari Aru Andi Panca Sakti dan Sekda Mohammad Djumpa sebagai moderator.
Kapolres Eko Budiarto dalam paparannya menyampaikan, New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan dan upaya menyelamatkan hidup warga.
Selanjutnya, menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya dengan proses pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di sejumlah sarana publik menuju Kehidupan Normal Baru (New Normal). Untuk itu kata Kapolres mari kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga lebih disiplin lagi guna melawan wabah Covid-19 ini.
“New normal sejatinya adalah konsep yang diterapkan bagi masyarakat untuk menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru dalam beraktifitas,” terang Kapolres.
Kapolres Eko Budiarto juga menambahkan, Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terpuruknya ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tanpa kepastian kapan akan berhenti.
“Saya harap dalam New Normal yang nantinya akan diberlakukan di Kepulauan Aru, kita dapat mengatur pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan dalam masa pandem Covid-19,” himbau Mantan Kasubdit IV Ditintelkam Polda Maluku ini.
Sementara itu Bupati dr. Johan Gonga dalam paparannya mengatakan bahwa, Pelaksanaan rapat sosialisasi New Normal di Aru merupakan tindak lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, dalam menghadapi New Normal tersebut kedepannya dibutuhkan banyaknya sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam hal penggunaan masker.
Gonga juga menjelaskan, bahwa dengan diberlakunya New Normal istilah yang merujuk kepada pola hidup baru di situasi pandemi Covid-19, dalam penerapannya, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, menjaga jarak (Physical distancing), hingga menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19.
”Kepulauan Aru termasuk zona hijau jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Untuk itulah, kita berharap masyarakat dalam mengantisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 ini agar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus tetap dijalankan demi pencegahan penularan virus korona,” himbau Bupati Aru.
Selain itu, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra dalam arahannya bahwa kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka pencegahan covid-19 ini merupakan tugas kita bersama dan tanggung jawab kita bersama bukan untuk diri kita sendiri.
Kemudian tambah Rama, setelah diri kita berangkat pada lingkungan kita serta diutamakan pencegahan daripada mengobati.
“Ini sangat penting mulai dari diri kita sendiri walaupun saya baru menjadi bagian dari kabupaten Kepulauan Aru. Jadi kita harus ikuti protokol kesehatan ini untuk kita semua, bukan saja untuk diri kita sendiri,” jelasnya singkat.
Untuk diketahui, Kegiatan rakor yang berlangsung selama hampir 2 jam itu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini terlihat saat seluruh peserta yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lainnya (physical distancing).
Turut hadir dalam rakor itu,
Pimpinan OPD, Para Camat, Kepala UPP Klas III Dobo, Kepala UBPU Bandara Rar Gwamar Dobo, Kepala Puskesmas, FKUB, Kordinator Tim Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Lurah, LSM, OKP, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.