Untuk memastikan kendaraan layak jalan dalam membentu pelaksanaantugas, Kepolisian Resor Kepulauan Aru melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H di dampingi Waka Polres Kepulauan Aru Kompol Yamy Reawaruw, SE dan Kabag Logistik Polres Kepulauan Aru Kompol Can Otoluwa.
Pemeriksaan kendaraan dinas personel Polri Polres Kepulauan Aru ini dilakukan dikhususnya untuk menunjang pelaksanaan tugas Anggota Polres Kepulauan Aru. Pemeriksaan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Kepulauan Aru Pada, Senin (14/08/2023).
Kali ini pemeriksaan yang di lakukan berupa pemeriksaan fisik kendaraan yang sering di gunakan para personil dalam menjalankan tugas sehari – hari. Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H mengatakan,” pemeriksaan ini berupa data atau jumlah dan faktor kelayakan kendaraan sehingga nantinya dapat diantisipasi agar tidak terjadi masalah ketika dipakai saat menjalankan tugas.
“Kegiatan pengecekan Ranmor (kendaraan bermotor) Dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas,” ungkapnya.

Kapolres Kepulauan Aru menuturkan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personil dapat diketahui kelayakan kondisi dalam membantu menjalankan tugas anggota di lapangan. “Kendaraan dinas harus dalam kondisi baik termasuk kelengkapan suratnya, kelayakan kendaraan akan mampu mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama saat pelaksanaan tugas di lapangan nanti
Lebih lanjut Kapolres berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berkala itu dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab para personil yang mendapat kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara. “Harapan kita, personil merawat dengan baik dan jangan asal dalam menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya.