https://tribratanews.polresaru.com- Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H meredam aksi penyerangan sekaligus pengerusakan kantor Pengadilan Negeri Kelas II Dobo oleh para pendemo dari masyarakat Desa Marfenfen Kecamatan Aru Selatan yang kecewa atas putusan sidang sengketa tanah dengan TNI Angkatan Laut, Rabu (17/11/2021).
Masyarakat Desa Marfenfen kecewa atas putusan sidang terkait permasalahan tanah yang dimenangkan oleh TNI AL seluar 689 hektar. Setelah mendengar hasil putusan sidang, Masyarakat Desa Marfenfen langsung melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Kelas II Dobo dengan melakukan penyerangan sekaligus pengerusakan terhadap kantor Pengadilan Negeri Dobo.
Ratusan masyarakat Marfenfen yang berkumpul di depan kantor Pengadilan Negeri II Dobo langsung melempari kantor pengadilan dengan menggunakan batu dan masyarakat mencoba masuk ke dalam kantor Pengadilan namun di cegat oleh barisan Dalmas Polres Kepulauan Aru.
Kemarahan masyarakat tidak dapat terbnedung dan merusak kantor pengadilan yang mengakibatkan kaca jendela, pintu dan atap kantor Pengadilanm rusak.
Tidak puas dengan pengerusakan, para pendemo melanjutkan aksi dengan melakukan Sasi adat kantor Pengadilan Negeri Dobo, Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, dan Bandara Rar Gwamar Dobo.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H langsung membujuk warga untuk tetap tenang dan jangan melanggar hukum. Kapolres mengingatkan warga untuk tetap tenang.
Kapolres memanggil semua tokoh adat, Tokoh agama, Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk melakukan koordinasi. Kapolres Kepulauan Aru meminta kepada tokoh adat dari Desa Marfenfen untuk membujuk masyarakat Desa Marfenfen untuk tetap tenang dan mematuhi hukum yang berlaku. Kapolres juga memberikan peringatan tegas agar tindakan anarkis yang dilakukan oleh pendemo segera dihentikan kalau tidak dari pihak Kepolisian akan mengambil langkah tindakan tegas.
Mendengar arahan dari Kapolres Kepulauan Aru, para tokoh adat dan masyarakat Desa Marfenfen sepakat untuk mencabut sasi adat pada Pelabuhan Yos Sudarso Dobo dan Bandara Rar Gwamar Dobo. Sehingga demo yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Marfenfen dapat direda dan situasi kembali kondusif.