Kapolsek Aru Utara (Marlasi) Ipda Kaleb Rumtutuly bersama personil memberikan himbauan serta sosialisasi kepada Kepala Desa Marlasi, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda menyangkut pencegahan penularan Covid-19 bertempat di ALun-alun Desa Marlasi (Jumat/05/06/2020) sekitar pukul 17.00 Eit. Warga Desa Marlasi belum memahami tentang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Ipda Kalleb mengajak semua pejabat desa untuk bersama-sama memerangi penularan wabah Virus Corona atau biasa disebut dengan Covid-19. Menerapkan hidup sehat, mengikuti protokol kesehatan serta himbauan Pemerintah Daerah. Lakukan deteksi kepada warga yang baru tiba di Desa Marlasi. Pihak Polsek bersama dengan puskesmas akan terus memantau perkembangan desa Marlasi. Jika ada warga yang baru datang dari luar harus wajib periksa dan karantina mandiri selama 14 hari. Ipda Kalleb berharap selesai sosialisasi yang dialksanakan oleh Polsek Aru Utara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku ini agar kembali sosialisasikan kepada keluarga maupun kerabat lainnya, agar kita terhindar dari penularan Covid-19 ini.