Personel Satbinmas Polres Kepulauan Aru di pimpin Kasat Binmas menghimbau/mengajak keluarga korban kasus penganiayaan saudara Ari Binar (kena pana) di belakang dewan yang sementara membuat keributan di depan kantor pengadilan karena penundaan sidang oleh Pengadilan sudah beberapa kali dan akan di lanjutkan tgl 22 November.
Dalam kesempatan kali ini Kasat Binmas menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak melakukan keributan yang dapat menimbulkan masalah yang lebih besar. di mana keluarga korban di minta untuk tidak terpancing emosi dan tidak melakukan perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum karna akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
kasat Binmas pun mengajak Para keluarga korban untuk menerima penundaan sidang ini dengan besar hati, ia pun mengajak keluarga korban untuk tetap menjaga dan memelihara kamtibmas terus kondusif agar terwujudnya keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.