Salah satu upaya Polres Kepulauan Aru, dalam hal ini Sat Binmas Polres Aru yang di lakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Sekolah SMA ! Kepulauan Aru, Senin (22/05/2023).

Personel Sat Binmas mengajak dan mengingatkan para Guru dan Murid bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum.

Dengan demikian, para Guru dan Murid untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Mereka juga di himbau untuk melaporkan oknum yang melakukan Pungli.

Selain juga memberikan sosialisasi kita juga memberikan himbuan himbuan Kamtibmas Kepada Guru, Petugas Sekolah, dan Murid Sekolah Untuk bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum.

Dalam kegiatan tersebut personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Perpres 87 Thn 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta menjelaskan tentang sanksi dan ancaman pidananya