Dalam penerapan New Normal Life di Kabupaten Kepulauan Aru, Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku AKP R. Bembuain memberikan himbauan kepada perkulpulan ojek Mata Ela Dobo untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.
Dalam himbauan yang dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku ini yaitu himbau ojek untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimana tiap melakukan aktifitas diwajibkan dalam menggunakan masker jika hendak bekerja dan keluar rumah, jauhi kerumunan, serta mengajak penumpang untuk mengenakan masker.
Himbauan yang dilaksanakan oleh AKP R. Bembuain bertempat di pangkalan ojek Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru (Kamis/18/06/2020) pukul 09.00 Wit. Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru mengajak warga untuk bersama-sama memerangi Covid-19 agar Kabupaten Kepulauan Aru terbebas dari Covid-19.