tribratanews.polresaru.com

Jumat/24/04/2020, Pukul 10.00 Wit Waka Polres Kepulauan Aru (KOMPOL PETRUS PASAUW, SH), KASAT BINMAS (AKP R.BEMBUAIN), KETUA BNPB dan Anggota Binmas Polres Kepulauan Aru telah mengamankan dan memeriksa ABK kapal yang berasal dari Pulau Jawa yang baru datang di Bandara Udara Rar Gwamar Dobo berjumlah 17 (tujuh belas) Orang. Kegiatan tersebut di maksud mengingat Daerah Jawa termasuk daerah Zona Merah Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kepulauan Aru dan Kasat Binmas berkoordinasi dengan Pengurus yang mendatangkan ABK di dobo untuk tidak mendatangkan lagi ABK untuk sementara waktu karena menghindari menyebarnya virus korona (covid-19) di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kasat Binmas AKP.R.BEMBUAIN juga menghimbau kepada para ABK untuk mengisolasikan diri di kapal selama 14 hari dan jangan pernah keluar dari kapal atau ketemu sama siapapun selama waktu isolasi mandiri tersebut, kita tidak tahu apakah ABK ini dalam kondisi sehat apa sudah terjangkit Covid-19, lebih baik kita mencegah dari pada orang lain yang ikut tertular, ujar AKP Bembuain”