https://tribratanews.polresaru.com- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif di Kabupaten Kepulauan Aru, Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis pada perumahan masyarkat yang di anggap rawan gangguan kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan patroli dialogis ini sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru, Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis pada daerah-daerah yang dianggap rawan ganguuan kamtibmas, Kamis (19/11/2020) pukul 11.00 wit. Pelaksanaan patroli dialogis ini dipimpin oleh Bripka Tuabara.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan maupun kesiapan. Apel dilaksanakan di depan Kantor Sabhara Polres Kepulauan Aru. Bripka Tuabara selaku Dantim PRC memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan patroli yang akan dilaksanakan.
Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli dialogis. Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua mengelilingi perumahan warga yang di anggap rawan gangguan kamtibmas. Tujuan patroli yang dilaksanakan kali ini ialah mencegah niat dan kesempatan oknum untuk melakukan suatu kejahatan di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru serta menertibkan warga yang kedapatan nongkrong di pasar dimana saat ini sedang pandemi wabah Covid-19.