Wujud Nyata yang dialksanakan oleh Polri khususnya Polres Kepulauan Aru serta Polsek jajarang dengan kepedulian masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru. Ditengah pandemi covid-19, hampir seluruh lapisan masyarakat merasakan dampak dari wabah Covid-19 ini. Dengan gencar Polres Kepulauan Aru melaksanakan pencegahan maupun himbauan tentang pencegahan Covid-19 ini.
Dampak dari covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya yang ada di kabupaten Kepulauan Aru. Mereka tidak dapat melakukan aktifitas seperti biasa akibat dari pandemi ini. Susah untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bapak Kapolri mengerakan seluruh Polri yang ada di Indonesia untuk membantu warga yang kurang mampu yang ada pada masing-masing kewilayahan.
Polres Kepulauan Aru menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada Polsek jajaran Polres Kepulauan Aru untuk diteruskan kepada warga yang kurang mampu pada wilayah Hukum Polsek masing-masing. Menindak lanjuti perintah Kapolres Kepulauan Aru, dimana bantuan sosial berupa sembako Kapolsek Aru tengah Ipda J. Larwuy bersama anggota lamngsung membagikan sembako tersebut kepada warga yang kurang mampu (Sabtu/05/06/2020)
ipda Larwuy bersama personil membagikan sembako kepada warga yang kurang mampu bertempat di Desa Maijuring dan Desa Fatujuring Kecamatan Aru Tengah. Ipda larwuy berangkat ke 2 (dua) desa tersebut dengan menggunakan Speed Boat. Setibanyak di Desa Maijuring Ipda Larwuy bersama personil langsung mendatangi rumah warga yang sudah didata dan lansgung diserahkan bantuan sosial berupa sembako. Warga yang mendapatkan bantuan sembako tersebut sangat bersyukur dan betrterima kasih kepada Polsek Aru Tengah karena sudah sangat peduli dengan keadaan masyarakat yang ada di Desa Maijuring dan Fatujuring.