Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar (Pungli) diwilkum Polres Kepulauan Aru  Bhabinkamtibmas Desa Kaiwabar Bripka Asman Auti sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat, Kamis (30/11/23).

Bhabinkamtibmas Bripka Asman Auti turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan stop Pungli sehingga wilkum Polsek Aru Tengah timur bebas dari praktek pungutan liar.

Selain itu juga Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu Sara ataupun berita hoax yang beredar di masyarakat serta melaporkan jika melihat aksi pungli ke nomor Layanan Pengaduan Pungli.

“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Marlasi bebas dari pungli, agar Aman,damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif” Tutur Bhabinkamtibmas

Anggota Bhabinkamtibmas juga melibatkan sosialisasi ini dimulai dari perangkat Desa sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW serta ke Masyarakat desa Binaan.