Guna menciptakann situasi keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu- lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru bersama Anggota Samapta melakukan teguran kepada para pengendara yang tidak memakai helm standart Nasional Indonesia (SNI) dan tidak mengunakan spion, Rabu (10/02/2024) Pagi.
Himbauan atau tuguarab yang dilaksanakan Personel satlantas dan Samapta bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi pengendara dalam mematuhi peraturan berkendaraan.
Pada hari ini, di tengah giat gatur lalin pagi yang kamibergandengan bersama sat samapta lakukan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, serta mengimbau kepada mereka pengendara lainya agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas” tutur Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Raymond D. Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M
Oleh karena itu, pihaknya semakin rutin melaksanakan kegiatan dengan memberikan imbauan bagi pengendara dalam berlalulintas untuk keselamatan bersama. Tutupnya