Dalam kegiatan patroli malam Sat Samapta PolresAru, selain melakukan cara preventif (pencegahan), juga melakukan penindakan (represif). Patroli menyasar sejumlah orang yang kedapatan dibawah pengaruh alkohol
Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru Iptu penma SH, mengatakan kali ini menegur beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras). “Untuk memberikan efek jera, selain dapat mengganggu ketertiban umum, hal ini tentunya sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.
Patroli ini sendiri menyasar terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya. “Termasuk Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protokol kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktifitas yang tidak perlu,” imbuhnya.