https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara dengan menggunakan papan bicara.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di pertigaan depan SD 1 dan 2 Pulau-Pulau Aru Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (14/11/2020) pukul 09.00 Wit.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ini dilaksanakan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara . Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.

“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.