Senin,04/05/2020,Pukul 14:00.Wit Demi Memutuskan Mata Rantai penyebaran Covid-19 Anggota Polsek Aru tengah Benjina Melakukan Himbawan Terhadap Penumpang Yang baru tiba dari Dobo, penumpang wajib dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas Puskesmas Rawat Inap Benjina dan bagi penumpang yg memiliki suhu badan melewati batas normal (demam) selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan di beri Therapy Obat dari Dokter Puskesmas. Selama pelaksanaan kegiatan, disampaikan juga himbauan terkait cara-cara mencegah dan menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19) tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan juga di data para penumpang yang baru datang dari luar kota Kab. Kepulauan Aru atau dari kota yg terindikasi memiliki kasus Corona yg tinggi kemudian dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (physical dan social distancing) selama 14 hari dirumah.