https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku hari ketiga melaksanakan Operasi Patuh Siwalima 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru (Minggu/26/07/2020) pukul 16.00 Wit. Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos mengungkapkan pelaksaan Operasi Patuh Siwalima 2020 dilakukan di sepanjang Jalan pasar Jargaria Dobo Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.
“Operasi Patuh Siwalima 2020 ini dilaksanakan dimulai dari pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB,” di sekitar Jalan Lukas Mairering Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
AKP J. Alfons, S.Sos menjelaskan, pelaksaan Operasi Patuh Siwalima 2020 saat ini yaitu, menertibkan bagi pelanggar lalu lintas, protokol kesehatan, tertib lalu lintas kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Sedangkan target sasaran utama penindakan yaitu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Dari sejumlah pelanggaran itu paling banyak didominasi oleh pelangar yang tidak menggunakan helm SNI, selain itu, berdasarkan temuan dilapangan masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker,” ucapnya
Pihaknya mengimbau, masyarakat di Kabupaten kepulauan Aru untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap memantuhi protokol kesehatan, selain itu pun warga harus melengkapi surat kendaraan bermotor.