https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru gelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan operasi pekat, seperti yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru, Sabtu (13/11/2021), polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional jenis Sopi. Operasi pekat dilakukan setiap hari baik siang maupun malam.

Kegiatan operasi ini untuk mencegah peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru. Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H mengatakan operasi pekat terus digiatkan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Aru. Petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras. Itu meliputi miras tradisional jenis Sopi sebanyak 202 lier,” jelasnya. Miras hasil sitaan itu disimpan pada ruang Barang Bukti Polres Kepulauan Aru sementara penjualnya diberikan sanksi teguran dan surat pernyataan agar tidak mengulang kembali jual miras, ujar Kapolres.