tribratanews.polresaru.com
Sabtu/25/04/2020 Sekitar pukul 10.00 Wit Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi “Operasi Ketupat Siwalima Tahun 2020″. Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru ini ialah memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya bagi pengendara kendaraan agar selalu mematuhi peraturan rambu lalu lintas serta melengkapi diri dalam berkendara.
Himbauan ini dilaksanakan bertempat di Pertigaan Tugu Cendrawasih Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru. Himbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara. Saat dilakukan himbauan kedapatan pengendara yang tidak mengenakan helm, kemudian Sat Lantas Polres Kepulauan Aru memberhentikan pengendara dan dilakukan teguran supaya dalam berkendara mengenakan helm. Sat Lantas tidak melakukan penindakan Tilang namun hanya teguran saja. Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru Akp J. Alfons, S.Sos menegaskan bahwa untuk sekarang bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara terus menerus akan dilakukan penindakan tilang, untuk sekarang kami hanya melakukan himbauan serta teguran saja, di harapkan bagi pengendara baik roda dua maupun empat tolong lengkapi kendaraan anda serta wajib mengenakan helm, semua untuk keselamatan kalian, ujar Akp. Alfons”