https://tribratanews.polresaru.com- Pamatwil Pilkada Polda Maluku beserta rombongan melaksanakan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka mengecek sejauh mana penangan Pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Beserta Jajaran, Jumat (06/11/2020) pukul 13.30 Wit.

Dalam kunjungan Pamatwil Polda maluku ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru ialah Katim Supervisi Polda Maluku KOMBES POL ANDY ERVYN S.I.K. MH, Kapolres Kep. Aru AKBP. EKO BUDIARTO. SIK, Paur Subbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Maluku AKP EGIDION SUMILAT S.I.K, Kabag Ops AKP THEDY SH. S.IK, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru IPTU GALUH F. SAPUTRA. STK. SIK, Ketua Bawaslu AMRAN BUGIS SE, Komisioner Bawaslu BACO DJABUMIR.

Dalam kunjungan tersebut Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru mengucapkanĀ selamat datang kepada Rombongan Polda Maluku di Kantor Nawaslu. Pihak Bawaslu saati ini sementara menangani beberapa Pelanggaran Pilkada, salah satunya adalah yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru UDIN BELSIGAWAY dimana kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan (Tahap II). Saat ini pihak Bawaslu sementara menangani pelanggaran lainnya dan telah dinaikan juga ke tahap Penyidikan. serta ucapan trimakasih kepada pihak Polres atas dukungan yang diberikan sampai dengan saat ini kepada pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru.

Katim Supervisi Polda Maluku KOMBES POL ANDY ERVYN S.I.K. MH juma menyempatkan diri memberikan arahan agar sinergitas antar lembaga tetap dijaga. Pengawasan pilkada dilakukan dengan benar sehingga tidak menimbulkan persepsi lain ditengah masyarakat. Pihak kepolisian selalu siap apabila sewaktu wakti dibutuhkan untuk mendukung tugas tugas Bawaslu.