Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif di Kabupaten Kepulauan Aru, Sat samapta Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis seputaran Kota Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan patroli dialogis ini sangat rutin dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Kepulauan Aru. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru Polda Maluku dengan melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran premanisme, mabuk dan pemalakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Pelaksanaan patroli dialogis ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU PENMA S.H.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan maupun kesiapan. Apel dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Aru. Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru selaku Pimpinan Patroli memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan patroli yang akan dilaksanakan.
Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli dialogis . Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan Kendaraan Dinas R4 Polres Kepulauan Aru. Tujuan patroli yang dilaksanakan kali ini ialah mencegah niat dan kesempatan oknum untuk melakukan suatu kejahatan menjelang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kepulauan Aru serta menertibkan keramaian dimana saat ini sedang pandemi wabah Covid-19.
Saat pelaksanaan patroli gabungan ini telah dilakukan penertiban kepada sekelompok pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis Sopi. Kemudian Patroli langsung membubarkan sekelompok pemuda tersebut untuk kembali kerumah masing-masing dan barang bukti berupa Sopi langsung dimusnahkan dengan cara menuangkan miras tersebut ke tanah.