Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi 2023, Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas dalam upaya mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut Personel Patroli Satuan Samapta Polres Kepulauan Aru menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan Patroli Ranmor roda empat guna memantau aktifitas warga serta menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di Kota Dobo dan sekitarnya.
Kegiatan Patroli kali ini dilakukan oleh Piket PRC Sat Samapta Polres Kepulauan Aru yang di pimpin dantim AIPDA B. Letahit Personel menggunakan Ranmor Patroli roda empat sebanyak 6 unit, setelah personel patroli dilakukan APP selanjutnya tim Patroli bergerak dari Mapolres Aru menyusuri jalan raya guna memantau aktifitas masyarakat dengan rute dalam Kota Dobo pada Senin siang (27/11/2023).
Saat berpatroli dibangun pula komunikasi publik dengan masyarakat setempat, personel patroli meminta masyarakat untuk bersinergi dengan Polri menjaga dalam menjaga stabilitas kamtibmas dilingkungan kerjanya jelang Pemilu 2024, apabila menemui peristiwa yang berpotensi dapat menciptakan kerawanan kamtibmas agar dapat melaporkan ke aparat Kepolisian untuk ditindak lanjuti secara humanis dengan berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU Penma SH mengatakan, Pelaksanaan tugas patroli oleh personel Satuan Samapta adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dalam upaya untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di Kota Dobo dan sekitarnya.
“ dengan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas, Personel patroli dituntut untuk selalu hadir memantau aktifitas masyarakat serta menangkal segala bentuk kerawanan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas kamtibmas, dengan hadirnya Polri maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungannya dengan Polri. “ ujar Kasat.