Unit Patroli Sat Samapta Polres Kepulauan Aru melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada malam hari, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta mencegah terjadinya 3 c ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru (02/09/2024) Malam.
Adapun untuk Lokasi pelaksanaan patroli yakni seputaran kota Dobo
Melalui Kasat Samapta Polres Kepulauan Aru IPTU Penma SH mengatakan kegiatan patroli malam adalah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam hal Sat Samapta Polres Kepulauan Aru dalam rangka menjaga Harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, “ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Samapta mengatakan dengan hadirnya petugas Kepolisian ditengah-tengah masyarakat, adalah upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga kedekatan Polri dengan masyarakat dapat terjalin,” lanjut IPTU Penma SH.
“Jika masyarakat dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi silahkan menghubungi Call Center kepolisian di Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun”tutupnya.