https://tribratanews.polresaru.com- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif di Kabupaten Kepulauan Aru, Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis pada seputaran Kota Dobo di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan patroli dialogis ini sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru Polda Maluku dengan melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran premanisme, miras dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (04/11/2020) pukul 14.00 Wit. Pelaksanaan patroli dialogis ini dipimpin oleh Dantim Patroli Sabhara Polres Kepulauan Aru Bripka Tomy Meyanu.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan maupun kesiapan. Apel dilaksanakan di Depan Ruang Sat Sabhara Polres Kepulauan Aru. Bripka Tomy Meyanu selaku Dantim Patroli memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan patroli yang akan dilaksanakan.
Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli dialogis . Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan Kendaraan R2 Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru. Tujuan patroli yang dilaksanakan kali ini ialah mencegah niat dan kesempatan oknum untuk melakukan suatu kejahatan menjelang pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Kepulauan Aru.
Saat pelaksanaan patroli ditemukan sekelompok warga yang sementara mengkonsumsi miras jenis Sopi. Kemudian Sat Sabhara Polres Kepulauan Aru langsung membubarkan warga tersebut dan langsung memusnahkan barang sitaan jenis sopi tersebut dengan menuang langsung ke tanah. Hal tersebut dilakukan untuk memcegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dimana pemicu dari keributan di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru ialah bermula dari minuman keras.