https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara dengan menggunakan papan bicara.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan kepada warga dan pengendara yang ada di kabupaten Kepulauan Aru untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Jalan Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (07/11/2020).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan  melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara . Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.

“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.