Personil Polsek Pulau – Pulau Aru bekerjasama dengan unit operasional Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru meringkus 4(empat) orang yang merupakan anak di bawah umur karena di duga melakukan tindak pidana pencurian, Sejak Kamis (25/04/2024).

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pulau – Pulau Aru IPTU L. SIWABESSY, S. Sos membenarkan hal tersebut ” Ya 6 (enam) pelaku ini berhasil di tangkap pagi tadi. penangkapan ini berawal adanya laporan dari seorang Guru Sekolah SMP Negeri 2 Dobo An Risto Botmir.

Terkait dengan laporan tindak pidana puncurian yang mereka alami namun bukti yang mengarah pada siapa oknum yang melakukan hal tersebut belum jelas adanya.  kamipun  Polsek Pulau – Pulau Aru bekerjasama dengan unit opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru langsung gerak cepat turun ke TKP dan melakukan lidik serta membuka jaringan bersama warga masyarakat kompelks Dok Kelurahan galay Dubu RT 005 / RW 002 melakukan upaya pengumpulan informasi tentang oknum – oknum yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

Kerja sama yang di lakuan oleh Polsek Pulau – Pulau Aru, dengan unit opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru serta warga masyarakat kompelks Dok Kelurahan galay Dubu RT 005 / RW 002 mendapatkan titik terang melalui  pengumpulan informasi akirnya 4 pelaku berhasil di ringkus pada pukul 02.00 Wit pagi tadi. setalah di jejaki adapun inisyal dari ke 4 (empat) pelaku (ED) Umur 16 Tahun, (RR) Umur 14 Tahun, (KL) Umur 16 Tahun, dan CPU (15) Umur Tahun. selain keempat pelaku, polisi juga berhasil menahan seorang penada barang curian tersebut berinisial (LL) Umur 24 Tahun.

Kapolsek Pulau – Pulau Aru IPTU L. SIWABESSY, S. Sos juga menyampaikan,” saat ini ada lima orang yang sudah kami amankan di polsek Pulau – Pulau Aru untuk di minta keterangan. kelima orang ini diantarnya empat orang pelaku sedangkan satunya sebagai penada barang curian tersebut,” Ucapnya

Para pelaku yang di tahan ini berdomisili di kompelks Dok kelurahan Galay Dubu , kecamatan Pulau – Pulau Aru. sedangkan penada (LL) berdomisil di kompleks siwalima” Keempat pelaku pencurian ini masih di bawa umur sedangkan satunya sebagai penada sudah dewasa.

Selain itu dirinya juga menyampaikan, selain pencurian di SMP Negeri 2 Dobo Polisi juga berhasil menangkap beberapa pelaku pencurian yang sering terjadi salah satunya di Toko Cemerlang.barang bukti yang berhasil kami sitah yaitu berupka rokok dan saat ini anggota Polsek Pulau – Pulau Aru bersama anggota Reskrim Polres Kepulauan Aru sementara melakukan Penyelidikan, Pintah Kapolsek

Pihaknya juga akan melakukan komunikasi bersama pihak RT yang selama ini selalu membantu pihak kepolisian unutk mengungkap kasus tersebut,” Dengan kejadian ini kami berharap dukungan dari masyarakat serta bapak RT dapat membantu pihak kepolisian . sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana bisa kami tindaklanjuti dan lakukan demi kamtibmas di wilayah Polres Kepulauan Aru tetap aman dan kondusif,”

untuk di ketahu, persitiwa pencurian yang terjadinya di SMP Negeri 2 Dobo berupa 1 buah mixer bluetooh berwarna merah hitam, 1buah spiker aktif (warna Hitam) 2 buah mic dan popma air,” tutupnya