tribratanews.polresaru.com- Virus Corona atau biasa disebut dengan Covid-19 telah menjadi polemik di seluruh Negara. Di Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru  Provinsi Maluku masyarakat sangat merasa resah dengan adanya Virus Corona (Covid-19). Polres Kepulauan Aru tak henti-hentinya memberikan pelayan serta pencegahan yang dapat membantu masyarakat untuk mengurangi keresahan tentang adanya Covid-19 ini.

Kapolres Kepulauan Aru (AKBP EKO BUDIARTO, S.I.K) memerintahkan personil Polres Kepulauan Aru untuk pemasangan spanduk dan baliho tentang himbauan untuk jangan mudik, himbauan yang dilakukan dengan pemasangan spanduk dan baliho ini dilakukan dengan secara masif karena akan menyebarkan penyebaran Covid-19 di daerah tempat asal bagi yang hendak melakukan mudik menjelang perayaan Idul Fitri. Pemasangan spanduk yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru sebanyak 10 (sepuluh) buah spanduk dan 1 (satu) buah Baliho yang dipasang pada tempat keramaian dan perumahan penduduk.

Akbp Eko Buadiarto, S.I.K juga menegaskan bahwa untuk melakukan silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman hendaknya melalui Media Informasi yaitu Video Call karena tidak akan mengurangi nilai dari silaturahmi dan tingkat kerugian untuk mudik lebih besar dari pada manfaatnya, dimana jika kita bepergian ke luar daerah dimana daerah tersebut terjangkit Covid-19 maka tujuan kita untuk ketemu keluarga malah akan membawa wabah Covid-19 ke keluarga kita.

Marilah kita bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sesuai dengan amanat yang sudah diatur oleh Pemerintah, dengan cara pola hidup sehat, cuci tangan yang bersih, lingkungan rumah bersih dan jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, ujar Kapolres Kepulauan Aru