Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru AKP R. Bembuain melaksanakan koordinasi bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan penerapan New Normal yang akan diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Dalam menerapkan New Nomal di Kabupaten kepulauan Aru perlu dilakukan persiapan-persiapan yang harus disiapkan dalam mengantisipasi terjadinya gejolak di Kabupaten Kepulauan Aru. AKP R Bembuain selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku mengajak DPRD Kabupaten Kepulauan Aru untuk bersama-sama memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat mengerti dan memahami arti dari New Normal tersebut.
AKP R. Bembuain juga menyampaikan bahwa Polres Kepulauan Aru Polda Maluku siap mengamankan situasi dan kondisi di kabupaten Kepulauan Aru dalam menerapkan New Normal tersebut. Polres Kepulauan Aru tetap membangun kerja sama baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, DPRD Kabupaten Kepulauan Aru serta instansi terkait untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Aru yang maju dan terbebas dari Covid-19.