https://tribratanews.polresaru.com- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif, Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan kemacetan pada seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru serta menertibkan pengendara yang melakukan pelanggar lalu lintas dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk menaati peraturan Lalu Lintas. Pelaksanaan gatur lalin sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru, Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis serta pengaturan arus lalu lintas diseputaran Kota Dobo, (Rabu/22/07/2020 pukul 18.00 wit).

Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan Mobil patroli Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru dengan rute patroli yaitu sepuataran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Tujuan patroli yang dilaksanakan kali ini  ialah mencegah niat dan kesempatan oknum untuk melakukan suatu kejahatan serta menertibkan arus lalu lintas.

Saat pelaksanaan patroli, Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas bertempat di pertigaan Dewan Lama  Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dimana jalan tersebut rawan kemacetan. Ruas jalan yang sempit, pengguna kendaraan yang padat serta pertigaan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Begitu juga dilakukan himbauan kepada warga yang melintas dengan menggunakan kendaraan, untuk sellau menggunakan masker dimana saat ini merupakan pandemi Covid-19. Sebagai pengayom, Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru melaksanakan pengaturan arus lalu lintas demi mencegah terjadinya kemacetan.