https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru melakukan pengaturan arus lalu lintas di jam – jam rawan dan padat arus lalu lintas, Senin (25/04/22) pukul 08.00 WIT.
Pengaturan arus lalu lintas pada jalan raya Tugu Ceendrawasih, Ruas jalan yang sempit dan aktifitas masyarakat padat kendaraan, Sehingga membutuhkan kehadiran anggota Lalu Lintas untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Pada kegiatan pengaturan tersebut Satuan Lalu Lints Polres Kepulauan Aru telah memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas agar terciptanya Kamtibcar lantas dan menegur pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan masker dan helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru Iptu Pini , agar personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman dan nyaman.