tribratanews.polresaru.com- Kamis/09/04/2020 pukul 10.50 wit bertempat di kantor BPBD Kab. Kep. Aru telah dilaksakan apel persiapan Tim Satuan Gugus Tugas penanganan Covid 19 dalam rangka pelaksanaan pengecekan dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja yang dipekerjakan di Perusahan – perusahan yang ada di Kab. Kep. Aru.

Sebelum pelaksanaan pengecekan dan pengawasan, dilakukan Apel bersama yang dipimpin oleh Kepala BPBD Kab. Kep. Aru FREDERIK HENDRIK S. Sos, yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JHON F. TABELA S. Sos dan diikuti oleh pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Satpol PP dan personil Sat Intelkam Polres Kep. Aru, kemudian dilanjutan dengan pengecekan terhadap para tenaga kerja di beberapa perusahan sekaligus memberikan himbauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JHON F. TABELA S. Sos.

Tim melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perusahan yang bergerak di bidang Pengumpulan dan pengolahan hasil perikanan PT. LAUT TIMUR UTAMA (LTU) yang beralamat di Dusun Belakang Wamar Desa Durjela. Kedatangan tim di sambut oleh Kepala bagian Kepegawaian perusahan / HRD Ibu. MIRNA. Dari hasil pengecekan jumlah tenaga kerja di Perusahan sebanyak 68 orang, dan terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Perusahan yang meliburkan para pekerja sejak tanggal 03 April 2020 sampai dengan tanggal 15 April 2020, sebanyak 52 orang.

Pukul 12.30, tim melanjutkan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perusahan yang bergerak di bidang Pengumpulan dan pengolahan hasil perikanan CV. TANJUNG LAMPU yang beralamat di Dusun Tanjung Marbali Desa Wangel. Keadatangan tim di sambut oleh kepala bagian administrasi perusahan Ibu. SITI PAIMAN. Dari hasil pengecekan jumlah tenaga kerja di Perusahan sebanyak 6 orang, dan aktifitas masih berjalan seperti biasa serta belum ada kebijakan untuk meliburkan / memberhentikan para pekerja.

Pukul 12.50, tim melanjutkan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perusahan yang bergerak di bidang Pengumpulan dan pengolahan hasil perikanan CV. CITRA TUNGGAL KARSA, yang beralamat di Dusun Tanjung Marbali Desa Wangel. Kedatangan tim di sambut oleh Manejer perusahan Ibu. ANDI RATU. Dari hasil pengecekan jumlah tenaga kerja di Perusahan sebanyak 16 orang, dan aktifitas masih berjalan seperti biasa serta belum adanya kebijakan untuk meliburkan / memberhentikan para pekerja.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan himbauan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yaitu

a. Mencegah dengan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain di Indonesia sehingga diminta kepada semua pengusaha di Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk sementara waktu tidak melakukan penerimaan tenaga kerja dari luar daerah Kabupaten Kepulauan Anu terutama daerah pandemik wabah virus covid-19,

b. Berdayakan tenaga kerja lokal demi menurunnya angka pengangguran di Kabupaten Kepulauan Aru:

c. Upayakan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi selama masa pandemik corona virus disease 2019 (covid-19).

d. Apabila terdapat pekerja dengan suhu di atas 38’c atau tampak sakit (demam atau pilek, Beak nafas, batuk nyeri tenggorokan), maka tidak diizinkan untuk bekerja atau masuk diarea kerja tanpa mengurangi hak-hak pekerja buruh.

e. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan berbanis alkohol di berbagai lokasi strategi ditempat kerja, menyediakan alat pelindung diri

f. Tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pelaksanaan pengecekan dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja yang dipekerjakan di Perusahan – perusahan yang ada di Kab. Kep. Aru yang dilaksankan oleh Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru akan terus dilakukan guna memonitoring perkembangan perusahaan selama pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia