Pengecekan Tahanan Polsubsektor Kawasan Pelabuhan

0
66

https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum dimana setiap orang yang melakukan suatu tindak pidana akan di proses sesuai dengan hukum. Seperti halnya tahanan yang sementara mendekam di Polres Kepulauan Aru wajib di berikan hak-haknya diberlakukan secara manusiawi.

Untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para Tahanan petugas jaga tahanan pada Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bripda Saleki melakukan pengecekan tahanan dimana para tahanan wanita merupakan titipan tahanan Polres Kepulauan Aru. Untuk tahanan pria dan wanita dipasahkan.

Pengecekan tahanan dilakukan untuk menghindari adanyan barang berbahaya didalam ruang tahanan yang dapat merugikan para tahanan dan petugas yang melaksanakan tugas pada saat itu. Di samping itu Bripda Saleki juga memberikan pembinaan kepada para tahanan supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut dari sumber informasi bahwa para tahanan ini melakukan tindak pidana berbeda-beda yaitu ada yang melakukan penyalah gunan Narkotika, pembunuhan dan lain-lain.

Petugas tahanan juga selalu mengingatkan para tahanan untuk selalu berdoa dan bertaubat tidak akan melakukan perbuatannya. Para tahanan juga setiap pagi disuruh berolah raga dan selalu menjaga kesehatan. Setiap ada keluhan ataupun sakit para tahanan di harapkan untuk segera melapor ke petugas yang saat itu berjaga.