https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara dengan menggunakan papan bicara dan himbauan dengan pengeras suara.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Jalan Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (19/11/2020) pukul 09.00 Wit.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ini dilaksanakan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara dan pengeras suara. Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.

“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.