tribratanews.polresaru.com- Senin/30/03/2020 Pukul 02.15 bertempat di pelabuhan Yos Sudarso Dobo telah dilakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang turun dari kapal KM. Tidar oleh Polres Kepulauan Aru Polda Maluku, Dinas Kesehatan, Puskesmas Dobo dan TNI. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara setiap penumpang disuruh berbaris dengan jarak 1 (satu) meter dengan penumpang lainnya dan satu persatu penumpang di periksa suhu badan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh badan penumpang dan barang bawaan. Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru memberikan himbauan dimana diberitahukan kepada seluruh penumpang yang turun agar kembali ke rumah masing-masing dan dilarang keluar rumah selama 2 (dua) minggu untuk mengisolasikan diri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 bagi penumpang yang mengidap Covid-19 yang belum terdeteksi dikarenakan alat medis yang kurang memadai. Polres Kepulauan Aru akan terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru