Operasi penyakit masyarakat ( pekat ) yang berlangsung 14 agustus – 24 agustus 2022 Polres kepulauan Aru berhasil Dalam kegaiatan Perss Release Kapolres Kepulauan Aru AKBP DWI BACHTIAR RIVAI, S.I.K., M.H didampingi Waka Polres Kompol Idam, M Si, Kasat Reskrim Iptu.Andi Amrin, Kasi Humas Iptu.Fransisca Liantty Iwane, Kasat Narkoba Iptu. Andryas Kakisina, dan Kabag Ops AKP. M. Hutahean
meyampaikan ” bahwa anggota Polres yang terlibat dalam pelaksanaan opersi berhasil mengamankan 434 liter miras yang masuk dan hendak di jual dalam kota dobo.beberapa (BB) di amankan dari rumah warga setempat dan KM. TIDAR yang baru berlabu di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Anggota Polres kepulauan Aru juga dalam pelaksanaan Operasi berhasil meringkus salah 1 (satu) pelaku judi Toto Gelap (Togel) Online Warga yang di ringkus anggota Polres tersebut berhasil di ringkus, dengan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai pecahan 100 Ribu sebanyak 10 lembar, uang pecahan 50 Ribu sebanyak 8 lembar 20 Ribu, sebanyak 13 lembar, uang tunai pecahan 10 Ribu, sebanyak 14 lembar, pecahan 5 Ribu, sebanyak 8 lembar dan pecahan 2000, 15 lembar, kupon togel 15 lembar serta kode shio sebanyak 5 lembar.
Dijelaskan pula bahwa berdasarkan hal tersebut personel Patroli langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke kantor Polres untuk diserahkan kepada Penyidik guna diproses lebih lanjut.
Motif yang dilakukan pelaku adalah memperoleh keuntungan, sehingga pelaku dikenakan dengan pasal perjudian yakni Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 2e KUHPidana,” ujar Kapolres.