https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru menggelar ops Yustisi pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Ops Yustisi ini dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Aru bersama TNI dan Sat Pol PP di Kabupaten Kepulauan Aru.
Jumat (11/06/21) bertempat di Jalan Besi Tua Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru TNI-Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Ops Yustisi Pencegahan Penularan Covid-19. Ops Yustisi ini dilakukan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker.
Masyarakat maupun pengendara yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa Pus Up maupun pembersihan sampah. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.