tribratanews.polresaru.com
Pada pukul 10.30 WIT bertempat di kantor BPBD Kab. Kep. Aru telah dilaksakan persiapan Tim Satuan Gugus Tugas penanganan Covid 19 dalam rangka pelaksanaan pengecekan dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja yang dipekerjakan di Perusahan – perusahan yang ada di Kab. Kep. Aru. Kegiatan dipimpin oleh koordinator Satgas Tenaga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JHON F. TABELA S. Sos dan diikuti oleh pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Satpol PP dan personil Sat Intelkam Polres Kep. Aru dan perwakilan Anggota Koramil 1503-03 Dobo.
Rabu/06/05/2020 pukul 11.10 WIT bertempat di Kediaman salah satu pengurus Kapal tangkap BPK. ASENG CRIS TOTIU, alamat Dusun Marbali Ds. Wangel Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, telah dilakukan monitor/pengecekan kembali oleh TIM gugus tugas pengawasan terhadap tenaga kerja, namun sampai saat ini tidak ada tenaga kerja baru yg didatangkan oleh pihak perusahaan di wilayah Kab. Kep. Aru (Kota Dobo).
Kemudian pengecekan dan pengawasan kepada tenaga kerja dilanjutkan kembali yang bertempat di Jl. Kapitan Malongi tepatnya di TOKO baru, yg merupakan salah satu pengurus Kapal Tangkap Ny. ANJELA ONGARA telah dilakukan monitor/pengecekan kembali oleh TIM gugus tugas pengawasan, terhadap tenaga kerja namun sampai saat ini tidak ada tenaga kerja baru yg didatangkan oleh pihak perusahaan di wilayah Kab. Kep. Aru (Kota Dobo).
Tujuan dan maksud dari kegiatan ini merupakan kegiatan monitor/pengecekan kembali, terhadap perwakilan/pengurus Kapal yg bergerak di bidang perikanan terkait dgn perekrutan tenaga kerja baru dari luar wilayah Maluku. Apabila kedepannya terdapat perwakilan maupun pihak perusahaan yg sengaja mendatangkan tenaga kerja baru, maka akn dipulangkan sesuai dgn surat edaran Bupati Kep. Aru Nomor 523/227 tentang Larangan sementara waktu mendatangkan Tenaga kerja luar Kab. Kep. Aru selama masa Pademik Corona virus Disease (covid-19) dan kegiatan akn dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 11 MEI 2020.